Harga Minyak WTI Turun dari Level Tertinggi dalam Lima Bulan, Fokus Beralih ke Tarif yang Dijanjikan Trump

Harga Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun dari level tertinggi dalam lima bulan pada hari Selasa (14/1), menyusul pengetatan sanksi AS terhadap ekspor Minyak Rusia, seiring perhatian beralih ke dampak Tarif yang dijanjikan Presiden terpilih Trump terhadap impor AS.
Harga Minyak mentah WTI untuk pengiriman Februari ditutup turun US$1,32 menjadi US$77,50 per barel, sementara harga Minyak mentah Brent Maret terakhir terlihat turun US$0,80 menjadi US$80,21.
Pemerintahan Biden yang akan berakhir pada hari Jumat memberlakukan sanksi baru terhadap ekspor Minyak Rusia, dengan menambahkan pembatasan baru terhadap produsen Minyak Rusia Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta anak perusahaan mereka. Pemerintahan tersebut juga menjatuhkan sanksi kepada 183 kapal dan puluhan pedagang Minyak, penyedia layanan ladang Minyak, perusahaan asuransi, dan pejabat energi.
Langkah-langkah tersebut kemungkinan akan memangkas pendapatan Rusia dari ekspor minyaknya dan memaksa China serta India, pelanggan terbesarnya, untuk mencari pasokan alternatif. Namun, hal itu terjadi sebelum Tarif yang diharapkan hingga 60% pada impor Tiongkok oleh Pemerintahan Trump yang akan datang yang kemungkinan akan memperlambat permintaan dari importir No. 1 jika diberlakukan.
“Kenaikan harga Minyak mentah yang kuat baru-baru ini terhenti dengan perdagangan Brent yang lebih lemah setelah menemukan resistensi pada level tertinggi Oktober. Setelah kenaikan awal di tengah prospek penurunan jangka pendek dalam pasokan Rusia dari sanksi AS yang lebih keras, para pedagang sekali lagi mengalihkan perhatian mereka pada potensi dampak negatif pada permintaan dari Tarif perdagangan,” catat Saxo Bank.(mrv)
Sumber : MT Newswires

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.