WTI Turun Mendekati $68,00 karena OPEC Memangkas Proyeksi Permintaan

Harga Minyak mentah acuan AS, West Texas Intermediate (WTI), diperdagangkan sekitar $68,00 pada hari Rabu(13/11). Harga WTI sedikit lebih rendah setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memangkas proyeksi pertumbuhan permintaan Minyak global pada tahun 2024.
Revisi terbaru OPEC untuk pertumbuhan permintaan memberikan tekanan jual pada Emas hitam tersebut. OPEC menyatakan dalam laporan bulanannya pada hari Selasa bahwa permintaan Minyak dunia akan naik sebesar 1,82 juta barel per hari (bps) pada tahun 2024, turun dari pertumbuhan sebesar 1,93 juta barel per hari yang diharapkannya bulan lalu. OPEC juga menurunkan estimasi pertumbuhan permintaan global tahun 2025 menjadi 1,54 juta barel per hari dari 1,64 juta barel per hari, menandai revisi penurunan keempat berturut-turut dari kelompok produsen tersebut.
Kekecewaan atas rencana stimulus terbaru Tiongkok melemahkan harga WTI karena Tiongkok adalah konsumen Minyak terbesar kedua di dunia. Minggu lalu, Tiongkok mengumumkan rencana stimulus sebesar 10 triliun yuan, tetapi para analis khawatir bahwa itu tidak akan cukup untuk menstimulasi ekonomi. Hal ini, pada gilirannya, telah menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penurunan konsumsi Minyak Tiongkok.
Dolar AS (USD) yang lebih kuat berkontribusi terhadap penurunan WTI karena membuat harga Minyak dalam denominasi USD menjadi lebih mahal. Sementara itu, Indeks Dolar AS (DXY), ukuran nilai USD relatif terhadap sekeranjang mata uang asing, naik ke puncak baru enam bulan melewati batas 106,00. Investor akan mencermati data inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) AS bulan Oktober pada hari Rabu untuk dorongan baru. Jika terjadi hasil yang lebih lemah dari perkiraan, hal ini dapat membebani Greenback dan membantu membatasi kerugian WTI.(ayu)
Sumber: FXStreet

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.