Harga Minyak Pulih Akibat Kekhawatiran Badai Menganggu Pasokan

Harga Minyak naik lebih dari 1% pada hari Rabu (11/9), memangkas sebagian kerugian di hari sebelumnya, karena kekhawatiran tentang Badai Francine yang mengganggu produksi di Amerika Serikat, produsen terbesar di dunia, lebih besar daripada kekhawatiran tentang lemahnya permintaan global.
Harga Minyak mentah Brent naik 84 sen, atau 1,2%, menjadi $70,03 per barel pada pukul 07.04 GMT, sementara harga Minyak mentah AS berada pada $66,56 per barel, naik 81 sen, atau 1,2%. Kedua patokan tersebut turun hampir $3 pada hari Selasa, dengan Brent mencapai titik terendah sejak Desember 2021 dan WTI jatuh ke titik terendah pada Mei 2023, setelah OPEC merevisi turun perkiraan permintaannya untuk tahun ini dan 2025.
Francine menguat menjadi badai di Teluk Meksiko, kata Pusat Badai Nasional AS pada hari Selasa, yang mendorong penduduk Louisiana untuk mengungsi ke pedalaman dan perusahaan Minyak dan gas untuk menutup produksi.
Sekitar 24% produksi Minyak mentah dan 26% produksi gas alam di Teluk Meksiko AS terhenti karena badai tersebut, kata Biro Keselamatan dan Penegakan Lingkungan AS (BSEE) pada hari Selasa.
Pada hari Selasa, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memangkas perkiraannya untuk permintaan Minyak dunia yang akan naik sebesar 2,03 juta barel per hari (bph) pada tahun 2024, dari perkiraan bulan lalu untuk pertumbuhan sebesar 2,11 juta bph, katanya dalam laporan bulanan.
OPEC juga memangkas estimasi pertumbuhan permintaan global tahun 2025 menjadi 1,74 juta barel per hari dari 1,78 juta barel per hari.
Namun, Badan Informasi Energi AS (EIA) mengatakan pada hari Selasa bahwa permintaan Minyak global akan tumbuh ke rekor yang lebih besar tahun ini sementara pertumbuhan produksi akan lebih kecil dari perkiraan sebelumnya. (Arl)
Sumber : Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.