Harga minyak ditutup naik lebih dari $1 per barel pada hari Selasa (23/9)

Harga minyak ditutup naik lebih dari $1 per barel pada hari Selasa (23/9) setelah kesepakatan untuk melanjutkan ekspor dari Kurdistan Irak terhenti, meredakan kekhawatiran beberapa investor bahwa pemulihan tersebut akan memperburuk kekhawatiran tentang kelebihan pasokan global. Ekspor minyak melalui pipa dari wilayah Kurdistan Irak ke Turki belum dimulai kembali pada hari Selasa meskipun ada harapan akan tercapainya kesepakatan untuk mengakhiri kebuntuan, karena dua produsen utama meminta jaminan pembayaran utang. Kesepakatan antara pemerintah federal dan daerah Kurdi di Irak serta perusahaan- perusahaan minyak bertujuan untuk melanjutkan ekspor sekitar 230.000 barel minyak per hari dari Kurdistan ke pasar global melalui Turki, yang terhenti sejak Maret 2023. Harga minyak Brent dan WTI telah turun selama empat sesi sebelumnya, sekitar 3%. Secara keseluruhan, pasar minyak global bersiap menghadapi peningkatan pasokan dan perlambatan permintaan, terhambat oleh penggunaan kendaraan listrik dan tekanan ekonomi yang dipicu oleh tarif AS. Dalam laporan bulanan terbarunya, Badan Energi Internasional (IEA) menyatakan bahwa pasokan minyak dunia akan meningkat lebih pesat tahun ini dan surplus dapat meningkat pada tahun 2026 seiring dengan peningkatan produksi anggota OPEC+ dan peningkatan pasokan dari luar kelompok produsen

DISCLAIMER
Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.